cover-edisi-2

BENTANGAN daratan wilayah perbatasan RI – Malaysia, yang jaraknya sama dengan Jakarta – Madiun di Jawa Timur, hanya ada 16 titik pos. Yang resmi baru ada satu, yakni di Entikong. Akibatnya, banyak jalan tikus yang dilintasi manusia berwatak jahat. Inilah menjadi pilihan Laporan Utama kami di edisi ke 2 Majalah POROS, terbitan bulan Februari 2007.

Kami juga menyajikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perfilman, yang masih terkesan dianaktirikan, akibat tiadanya uang pelicin. Kami juga sadar, para pembaca menginginkan bacaan santai. Maka itu, kami juga sajikan alam laut indah Bunaken, sambil mengajak pembaca bertamasya ke Sulawesi Utara yang elok, saat membaca majalah yang terbit  full colour dengan 76 halaman. Ini juga berarti, masih ada kepercayaan masyarakat, dengan indikator ada peningkatan di dalam halaman dan tiras.

Cerminan masyarakat Madani adalah, selalu berpegang teguh pada kinerja yang aktual dan faktual. Prinsip dasarnya, hasil karya sekarang, tentu lebih baik dibandingkan kemarin, dan daya cipta esok hari lebih sempurna dari hari ini. Prinsip yang dianut oleh Majalah POROS terkait dengan pola pengembangan berita, opini dan investigasi yang selalu bergerak.

Karya yang lahir pertama, kami luncurkan di Hotel Salak Bogor, Jawa Barat pada penghujung tahun 2006 oleh Menkumham DR. Hamid Awaludin. Diharapkan mampu menyajikan media cetak yang bernuansa hukum seperti saat kami bangun pertama kali media ini tiga bulan lalu. Kami masih mempertahankan rubrikasi yang ada, ditambah Olah Raga dan Lintas Nusantara. Komposisi di berita hukum 60 persen. Sedangkan dunia politik, ekonomi, luar negeri ada 20 persen, dan sisanya 20 persen lagi membahas sisi ilmu pengetahuan, sosial dan hiburan.

gedung-ma

JIKA kita berlayar di antara wilayah hukum Maroko dan Spanyol, terbentanglah sebuah Selat Jibaltar (dari bahasa Arab yang berarti Bukit Toriq). Tak sekedar nama tapi tergores oleh perjalanan sejarah panjang dalam membuka wilayah Cordova di Spanyol.

Saat itu Khalifah Dinasti Umayyah Haitsam Masyfek Al-Sundusi mengirimkan ribuan pasukan dari Mesir menuju Spanyol di Eropa. Mereka dipimpin Toriq bin Ziyad, seorang pria elok usia 40 tahun yang lahir di Yaman. Sesampai di Maroko mereka membuat kapal perang guna menyeberangi selat, yang kemudian namanya diabadikan hingga kini. Begitu mendarat Toriq berpidato “amamuna a’da, wa waro ana bahrun, wa ainal mafar? (depan kita menghadang musuh yang siap menghunjam kita, belakang kita terbentang laut sangat luas, lantas kemanakah kita bersembunyi?). Pidato inilah yang membangkitkan semangat tentara saat menduduki Cordova. Mereka, membangun tonggak sejarah terbaru di daratan Eropa bernama Al-hamra sebagai pusat kebudayaan Islam, deretan tempat ibadah beserta perpustakaan.

Sepulang dari Spanyol, bukan dianugerahi Bintang Maha Putera, atau setangkai pohon Zaytun, tetapi ia diborgol dan dikerangkeng masuk penjara dengan isu politik “membakar kapal-kapal perang” milik pasukan Umayyah saat merebut Cordova. Inti persoalan bukan itu, namun ada persaingan soal siapakah khalifah yang menggantikan Haitsam yang sakit-sakitan saat itu. Pesaing utama adalah “komandan” hulubalang kerajaan bernama Hasyim bin Talal. Jadi ia otaknya, padahal pria ini tidak pernah bertempur di medan laga. Ia lihai dalam mengotak atik porto folio Umayyah dan memindahkan orang dan memecat pejabat negara dengan bisikannya yang dahsyat kepada khalifah di lingkungan istana.

Era Reformasi sudah banyak pejuang pembangunan yang sukses tapi tetap saja mereka dikecam, bahkan difitnah dan dipenjarakan. Ada orang yang menjadi pelayan umat dan pelayan tamu Allah serta berhasil mengembangkan dana milik umat tapi dihadiahi bui dengan isu memperkaya orang lain.

Kebenaran sulit dibendung manakala “pengkhianatan” berkeliaran untuk menghadang. Kesucian makna ketika berjuang demi bangsa kadangkala hanya diukur oleh kepentingan ashobiyah sesaat, manakala kita sudah kehilangan akal sehat. Masih bersyukur, kita tidak masuk dalam daftar toghut (secara fisik muslim tapi cara berpikir, bertindak, dan berbuat mirip seperti orang kafir).

Seharusnya, kita juga malu terhadap pejuang di republik ini. Ambil saja contoh, semua pejuang 10 Nopember 1945 hingga detik ini ada mata rantai yang terputus seperti tentang siapakah sebenarnya yang membunuh Jenderal Mallaby, asal Inggris yang jadi komandan pasukan sekutu untuk menggempur Surabaya dengan sandi “Corocodile”? Padahal taktik seperti ini efektif untuk memancing pecahnya perang di Surabaya antara rakyat Indonesia dengan pasukan Sekutu. Bahkan, orang yang merobek bendera Belanda di Hotel Yamato, tidak pernah mau mengakui “saya pahlawan”, semuanya tersembunyi. Biarlah ia sebagai ibadah dan amal jariyah untuk “karcis” menghadap Ilahi Robbi.

Sangat sulit ditulis semua deretan pejuang republik ini mulai Halim Perdanakusumah, Sam Ratulangi, Ngurah Rai, Frans Kaiseppo dan ratusan lain yang tidak diketahui warga sebagai pejuang tetapi mereka itu gugur di medan laga sebagai pejuang mempertahankan Merah Putih. Kita wajib hormat kepada mereka, karena mungkin saja tanpa semangat dan perlawanan bertempur, kita masih di dalam tataran negara yang terjajah dalam artian fisik selain yang paling utama kita juga memahami bahwa Allah SWT tidak ikhlas negeri yang diharapkan pejuang menjadi baldatun toyyibatun wa robbun ghofur teraniaya oleh bangsa lain.

Sekarang yang penting bagaimana kita sebagai khalifah di bumi Indonesia menghargai perbedaan pendapat sebagai hikmah dari multi rasial yang berada di bawah naungan Sang Saka. Ada tulisan di altar di wilayah Sacramento, yang digores suku Indian kuno Apache, yang artinya “kamu tidak akan sanggup menguasai suatu wilayah yang kamu cintai tetapi kamu hanya sebatas menghormatinya. Maka itu, tanamlah pohon agar anak cucumu dapat menikmatinya”.

lapas-2

BERITA baik untuk kreditur yang khusus meminjamkan pesawat terbangnya kepada pengusaha Indonesia yang bertindak sebagai debitur. Yakni tiadanya lagi kesulitan dalam menarik pesawat terbang mereka yang mangkal di bumi Nusantara, kalau debitur jatuh ke wanprestasi. Karena, Pemerintah telah mencabut Letter of Default, yang disimpan di laci, sebagai dokumen kenangan yang pernah ditakuti oleh para kreditur mancanegera.

Di sisi lain, masih belum terungkapnya secara total “jaringan”penjualan berbagai jenis senjata api gelap. Ada indikator sangat kuat masih tertutupnya connecting people diantara pembeli dan penjual. Sehingga, aparat kepolisian sebagai lembaga penyelidik dihadapkan kepada tembok besar yang ada di depan mereka. Bahkan ada sejumlah kasus yang pernah ditangani aparat, hilang tak berbekas. Entah siapakah yang salah dalam urusan yang pelik ini. Apakah penyebabnya karena kurang keberanian dari aparat penegak hukum, ataukah memang terlalu jelimetnya mata rantai pasaran gelap senjata api, yang sebenarnya harga perpucuk tidak akan merepotkan orang yang berkantong tebal.

Menyoroti peranan Depkumham yang terkesan “ompong” sebagai lembaga hukum di bidang sinkronisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) sebelum draft digelindingkan ke Senayan, masih terus berlangsung. Alasannya sangat klasik, yakni dikhawatirkan muncul lembaga ataupun departemen lainnya yang tidak setuju, kalau departemen tertentu tengah menggodok RUU. Sebagai contoh, UU No. 17 Tahun l999 tentang Pelaksanaan Haji. Saat itu Menteri Agama Prof.Dr.H. Abdul Malik Fadjar, MA cukup mengundang pakar hukum untuk memberikan masukan seperti dari Depkumham, termasuk BPHN, guru besar, pakar bahasa, selain tentu saja para ulama, tokoh masyarakat, dan para pengusaha yang selama ini menggeluti bidang umrah dan pelayanan haji Plus. Setelah RUU itu hampir rampung, barulah pimpinan Depag mengundang sejumlah anggota DPR dari Komisi VI (sekarang Komisi VIII yang membidangi agama). Setelah rampung barulah dibahas di DPR melalui mekanisme yang lazim dalam menggodok RUU sampai menjadi Undang-Undang.

Kalau dunia penerbangan tersenyum lebar, kini warga Bali juga mulai tersenyum. Karena sejak akhir Mei 2007 hingga sekarang turis mancanegara berbondong- bondong datang ke Pulau Dewata. Kita saksikan deretan panjang berbagai kebangsaan antre bayar dan stempel Visa on Rival di Bandara Internasional Ngurah Rai dalam loket kedatangan. Pemandangan ini, diperkuat oleh banyaknya turis yang berjemur sepanjang pantai Kuta. Wilayah ini kesohor dari Norwegia di daratan Eropa hingga ke ujung selatan negeri kita Fiji dan Fanuhatu, bahwa Kuta memang aduhai. Kami khusus menyajikan hal ini, agar dapat merangsang kembali aura pariwisata Indonesia, terutama di Pulau Dewata pasca Bom I dan Bom 11yang menggegerkan dunia.

Kabar buat pencari keadilan, bahwa sebenarnya “kotak hitam” dana yang selama ini dihimpun oleh pimpinan departemen dari uang masyarakat, untuk meningkatkan mutu dan kesejahteraan karyawan, itu langkah terhormat. Mulai dari Dana Abadi Umat (DAU) yang dikumpulkan oleh mantan Menag H.Tarmizi Taher tahun l995 hingga Dana Depatemen Kelautan dan Perikanan (DKP) yang dihimpun oleh Rokhmin Dahuri tahun 2001, kini dipersoalkan terus. Tinggal, siapakah yang paling kuat teriakannya dan rantainya, itulah mereka semua pandito yang bisa selamat dari jeratan hukum. Namun yang lemah walau dari “kacamata” orang beriman dianggap berjasa kepada umat dan negara dalam menghimpun dana warga masyarakat harus masuk bui. Siapakah yang bersalah, apakah perangkat hukumnya dalam mengatur dana-dana seperti itu yang mungkin tersebar di hampir tiap departemen ataukah hanya “nyanyian senja”, kemudian menghilang setelah ada yang dikorbankan dengan alasan demi tegaknya hukum dan pemberantasan korupsi? Silahkan saja tanyakan kepada hati nurani (hati yang berasal dari nur yang berarti cahaya dan Ani dari kata aini yang berarti Al-quran dan Hadis), bukan dengan hanya meletakkan tangan di atas dada.

ADA pertemuan internasional di Legian, Pulau Dewata mulai tanggal 22 hingga 23 Mei 2007, soal sewa guna pesawat angkut komersial. Pesertanya seluruh dunia, dimotori NGO yang selama ini peduli terhadap dunia penerbangan sipil. Pertemuan menyamakan persepsi tentang sewa pewat komersial, agar kreditor tidak dibobongi oleh sepak terjang debitor nakal, yang selama ini menggeluti dunia operator penerbangan sipil. Sajian khas ini kami tempatkan pada Rubrik FOKUS dalam edisi ke empat bulan Mei 2007.

Ketika orang sudah mulai melupakan tragedi kemanusiaan di dua kota Hiroshima dan Nagasaki yang dihantam oleh negara “Paman Sam”, POROS kembali mengingatkan dan ikut menyalakan mesin turbo, semakin panas semakin kencang, bukan mesin bubut yang kalau sudah panas keluar asap siap-siap menuju kebakaran. Untuk itu, dalam Laporan Luar Negeri, kali ini kami kirim wartawan kami Amijo sendirian ke Jepang, untuk merekam ulang dahsyatnya hantaman “little boy” alias si bom atom yang menghanguskan bagian penting Negeri Sakura tahun 1945, tepatnya hari Senin 6 Agustus, agar umat manusia paham dan mengerti bahwa nuklir haram hukumnya untuk digunakan membuat senjata. Akan lebih indah lagi, jika nuklir dipakai untuk pembangkit listrik dan aktivitas non militer, ketika gas dan minyak bumi mulai berkurang drastis di kerak bumi manusia.

Sungguh kehormatan besar bagi kami dapat wawancara khusus di sebuah hotel di Jakarta dengan mantan tokoh di Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Tengku Malek Mahmud dan kawan-kawan. Ada sisi lain plus penghormatan khusus kepada mantan Menkumham, Hamid Awaludin yang telah berjasa mengembalikan citra GAM menjadi bagian penting dalam gugusan Merah Putih.

Di Rubrik Agama, kami paparkan soal salah pandang masyarakat terhadap pola pemikiran K.H. Ahmad Rifa’i, Ulama besar asal kampung Kalisalak, Pekalongan, Jawa Tengah yang di masa kolonial Belanda, pemikirannya dianggaap ‘keras’ oleh si penjajah. Akibatnya, hingga detik ini masih membias kuat kepada pola pelajaran sejarah di bangku sekolah. Kami punya data lengkap tentang buku-buku yang ditulis tokoh yang lahir jauh sebelum kelahiran Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama.(NU). Sebuah karya manusia terlupakan yang layak disimak dan dikaji ulang bahwa untuk kesekian ribu kalinya si Belanda sengaja membohongi rakyat Indonesia dalam menoreh sejarah riil di masa silam tokoh-tokoh berkelas yang dianggap marginal.

Untuk menangkap sinyal semakin beratnya beban tugas seorang menteri, sebagai pimpinan di departeman yang besar, perlu juga kehadiran seorang Wakil Menteri, yang mungkin hampir tidak jauh beda kedudukannya seperti pada masa Orde Baru ketika ada Menteri Muda. Kami sengaja menggelarnya di dalam Laporan Utama untuk membuka wawasan. Sebenarnya dalam berbangsa dan bernegara, kita tidak boleh kaku hanya pada satu aturan main saja. Ada sisi lain dari langkah ke arah itu untuk efisiensi terutama tugas sebagai pejabat publik. Bahkan, untuk soal ini mulai menggelinding keras di kalangan pengamat politik dan praktisi hukum sebagai suatu keharusan menempatkan seorang Wakil Menteri di departemen yang pekerjaannya dianggap ultra besar.

JANGAN ada dusta diantara kita. Perjalanan bangsa ini harus diungkap secara benar agar tidak meninggalkan titik noda. Kegagalan dan kesuksesan, hanya sisi yang berbeda ujung. Maka itu, penjualan pasir di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) harus ’dibaca’ jujur. Termasuk dampak lingkungan yang merusak ekosistem di propinsi baru tersebut.

Kekhawatiran masyarakat, pasir Kepri yang dikirim ke Singapura tak memberikan bias positif kepada masyarakat setempat cukup beralasan. Sebab, selama ini ’rizki’ hanya dinikmati segelintir orang yang berkantor di Jakarta. Inilah yang dipilih kami mengangkat penjualan ’harta’ Kepri ke negeri Singa yang membuat semakin luas wilayahnya berjudul ”Penjualan Pasir Kepri, Dosa Siapa”, di rubrik SAJIAN KHUSUS. Tujuannya, agar anak cucu kita menikmati arti sebuah pembangunan sekaligus memahami arti ”pengkhianatan” menjual pasir hanya demi mengeruk dolar masuk ke kantong pribadi para pengambil alih keputusan negeri ini, yang sengaja memerintahkan dalam menggali pasir. Dulu, kita aktiv mengusir pengungsi Indochina dari Pulau Galang, tetapi secara sadar, pemegang tongkat kekuasaan juga mengirim ’paket’ ke negeri Singa yang isinya pasir.

Pesan Rasulullah SAW, qulil haqqo walaukana murran (katakan yang benar, jika memang itu benar, meski terasa pahit). Inilah potret ”lumpur Sidoarjo” dalam TRAGEDI. Tapi, kadangkala kita mengingkari titah sang Khaliq bahwa Sidoarjo bukan musibah, tapi adzab. Hingga detik ini hanya ada tiga tokoh masyarakat yang berani mengatakan lumpur Sidoajo itu adzab Allah yakni K.H. Abdullah Sechal, cucu ulama besar dari Madura K.H Kholil Asy’ari, juga salahseorang pendiri Nahdlatul Ulama (NU). Yang lain, Prof. Dr. H. Quraish Shihab, mantan Meteri Agama sebelum Said Agil Al-Munawar. Terakhir, Basyir Ahmad Barmawi, Dirjen Imigrasi.

Pemerintah dan masyarakat, sering ditabrakan oleh persoalan kecil. Mungkin saja karena dendam politik masa lalu. Ada juga yang mikul dhuwur mendem jero (mengingat jasa-jasanya dan melupakan kejelekannya). Bahkan ada yang tidak peduli lagi kondisi di saat ini sebagai manifestasi manusia yang pasrah kepada keadaan. Ini juga menjadi sorotan masyarakat yang mempersoalkan hukuman mati.

Dalam edisi 3, April 2007, POROS mengangkat Laporan Utama mengenai usulan berbagai pihak agar Mahkamah Agung memiliki ”cabang” di sejumlah daerah. Alasannya selain menumpuknya perkara di gedung Jl. Merdeka Utara No. 9 – 13 Jakarta Pusat, juga soal jumlah dan rekrutmen hakim agung yang masih kontroversi. Kita berharap, tidak ada yang dirugikan dalam mengurai potret keadilan terakhir, dengan terbentuknya Mahkamah Agung Regional secara permanen.

Tentang Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), menjadi kupasan kami dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, dan hak-hak negara yang harus dipahami oleh mereka. Kendala utama, soal lokasi yang sangat minim. Akibatnya banyak barang sitaan yang seharusnya menurut undang-undang masuk ke Rupbasan yang berada di bawah Depkumham, kenyataannya tiap instansi hukum, menyimpan sendiri barang itu. Kedepan, tidak ada alasan memisahkan barang sitaan. Semuanya, harus di bawah Rupbasan. Mungkin bisa ditawarkan alternatif, pemerintah membangun Pusat Rupbasan di wilayah Banten yang masih menyisakan tanah luas untuk pembangunan gudang raksasa, termasuk pelabuhan laut yang sudah ada difungsikan, dan sarana pendukung lainnya bisa dibangun. Tinggal kemauan politik pemerintah saja untuk melangkah ke arah itu.

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.